Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Jet Tempur bekas asal Qatar ke KPK – ‘Supaya tidak jadi isu liar’

Jakarta - RuangInvestigasi.com, Kelompok masyarakat sipil yang melaporkan, beralasan laporan ini dilatarbelakangi agar isu ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

Dalam keterangan sebelumnya, Kemenhan menyebut berita terkait tuduhan adanya korupsi di balik penjajakan jual-beli pesawat bekas asal Qatar ini sebagai “sesat, fitnah dan hoaks”.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil melaporkan apa yang mereka sebut “dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Mirage 2000-5” ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/02).

Mereka menemukan adanya indikasi harga yang lebih mahal dalam perencanaan pembelian pesawat Mirage 2000-5 oleh Kemenhan.

“Merujuk pada informasi resmi Kemenhan RI, nilai kontrak sebesar US$66 juta per unit untuk Mirage 2000-5 beserta beberapa item lain yang melekat. Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat di kisaran US$30 juta,” kata koalisi dalam keterangan persnya kepada BBC News Indonesia, Selasa (13/02).

Selain menemukan indikasi kemahalan pembelian pesawat bekas asal Qatar, koalisi juga melampirkan pemberitaan dari portal pengumpul berita MSN (agregator) terkait tuduhan korupsi tersebut.

Berita yang dimuat MSN – yang tidak bisa diverifikasi secara independen – ini menyatakan adanya ‘kick-back’ sebesar Rp900 miliar dari pihak Qatar ke pejabat Indonesia.

“Kami memohon KPK segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan terkait dengan pengadaan pesawat Mirage 2000-5,” tulis keterangan bersama tersebut.

Kelompok yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS – juga mendesak KPK menjalin kerjasama dengan badan antikorupsi internasional.

“Khususnya The Group of States Against Corruption (GRECO) guna mengusut tuntas dugaan perkara ini. Sebab, sejumlah perkara korupsi yang pernah ditangani oleh KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik,” tambah pernyataan tersebut.
Pertama, koalisi masyarakat sipil meragukan keterangan Kemenhan yang menyebutkan pembelian pesawat Mirage 2000-5 telah dibatalkan. Hal ini membuahkan pertanyaan.

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, keterangan Kemenhan tidak disebutkan secara rinci proses perumusan sampai titik pembuatan kontrak. Begitu pula, kontrak jual-beli yang disebut telah dibatalkan.

“Mana bukti kontrak yang sudah dibatalkan? Tolong juga disebutkan, jangan hanya lisan, terlebih pemberitaan ini sudah jadi konsumsi publik,” kata Kurnia.

Lazimnya perjanjian jual-beli, tambah Kurnia, setiap kontrak yang dibatalkan sepihak memiliki konsekuensi hukum. “Oleh sebab itu, konsekuensi tersebut juga harus dijelaskan. Ketika konsekuensi itu, misalnya dianggap sebagai wanprestasi, maka Indonesia harus membayar sejumlah uang dan itu bukan tidak mungkin dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara,” katanya.

Kedua, Ketua PBHI, Julius Ibrani mengatakan pihaknya sebagai kelompok masyarakat sipil tidak menginginkan isu ini berkembang menjadi spekulasi liar.

“Kenapa kita pantik, supaya instansi ini [KPK] bergerak supaya isu ini tidak menjadi isu liar, tidak menjadi insinuasi [tuduhan sembunyi-sembunyi], dan [agar] tidak menjadi sanderaan politik belaka,” kata Julius.

Di sisi lain, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi laporan tersebut. “Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud,” katanya kepada wartawan

Langkah selanjutnya, KPK akan melakukan verifikasi sesuai ketentuan di bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK, tambah Ali.

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra menyatakan informasi yang menyebutkan adanya dugaan suap dalam penjajakan pesawat Mirage 2000-5 sebagai “sesat, fitnah dan hoaks”.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat. Stop penyebaran informasi sesat, fitnah dan hoaks,” kata Wamenhan, Muhammad Herindra dalam keterangan kepada wartawan.

Namun, Herindra tidak membantah pernah ada penjajakan jual-beli Mirage 2000-5 dengan pihak Qatar. Tapi kata dia, rencana ini batal dengan alasan “keterbatasan ruang fiskal”.Di tengah keterbatasan anggaran ini, kata dia, Kemenhan tidak berhenti berupaya “mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia”.

“Salah satunya adalah pembelian pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap di Indonesia,” katanya.

Juru bicara Kemenhan, Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pembatalan kontrak jual-beli ini tidak berpengaruh terhadap hubungan diplomatik dengan Qatar.

“Hubungan diplomatik dengan Qatar tidak ada masalah, karena kontrak tersebut tidak ada syarat-syarat yang bisa membesar ke hubungan diplomatik, apalagi Indonesia dan Qatar memiliki hubungan mutual understanding [saling percaya],” kata Dahnil.

Dahnil yang ditemani pengacara pemerintah, Hotman Paris menyatakan tiga hal yang mereka sebut sebagai fitnah dalam polemik penjajakan Mirage 2000-5:

Adanya korupsi dalam jual-beli pesawat
Keterlibatan Eva Kaili – anggota parlemen Eropa yang disebut terlibat dalam kasus ini.
Adanya ‘kick-back’ atau suap sebesar 7% untuk Prabowo Subianto.
PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) yang disebut terlibat.
“PT TMI ini tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan kemenhan. Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi. Dan tidak pernah terlibat jual-beli atau apapun itu dengan kemehan,” kata Dahnil. Ia menyebut PT TMI sebagai kumpulan para ahli yang membantu melakukan pengawasan terhadap kualitas alutista atau barang yang dibeli dan diadakan oleh kemenhan.

Posting Komentar untuk "Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Jet Tempur bekas asal Qatar ke KPK – ‘Supaya tidak jadi isu liar’"