Koalisi Lembaga Lampung Soroti Kegiatan Preservasi Lintas Tengah BPJN Lampung "PEJABAT Tidak Mampu Bekerja Dengan Skema Long Segment"


Lampung, RuangInvestigasi.com - Jalan Lintas Tengah penghubung Kabupaten Lampung Utara - Way Kanan, Provinsi Lampung rusak parah. Kondisi ruas jalan Nasional yang menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung ini pun dikeluhkan warga yang melintas.

Pantauan RuangInvestigasi, Selasa (13/2/2024) sepanjang Jalan Lintas Lampung Utara - Way Kanan yang berstatus jalan nasional itu terlihat rusak parah. Kerusakan mulai dari Kecamatan Blambangan Umpu hingga kecamatan Abung Tingggi.

Tak hanya itu, saat memasuki wilayah Bukit kemuning dan Kota bumi beberapa bagian jalan juga berlubang hingga menyerupai kubangan. Bahkan sudah ada beberapa pengendara terjatuh saat melewati jalan tersebut.

"kurang baik lah setidaknya diperbaiki bahaya buat pengendara motor kan kalo malam hujan gak kelihatan bisa kecelakaan, harus di perbaiki". kata salah seorang pengendara, Rizki kepada RuangInvestigasi.com, Selasa (13/2).

Menurut Rizki, buruknya akses jalan saat memasuki perbatesan Prov. Lampung - Prov. Sumsel membuatnya harus berpikir dua kali jika ingin melewati jalan lintas tengah tersebut tepatnya kabupaten way kanan dan Lampung Utara.

"Saya baru pulang dari KM 0 Aceh myelesaikan acara konvoi bersama rekan-rekan. Bisa dilihat saya tadi hampir terguling karena lobang di tengah jalan tidak terlihat, untung tidak apa-apa hanya krengkes motor yang gompel karena masuk kedalam lubang ditengah jalan, "Ungkap kekesalannya sambil menunjuk motor.

Kalau di lihat jalannya seperti ini harus mikir dua kali lagi. Sudah jauh, jalannya rusak lagi,"Imbuhnya.

Sementara, Hariansyah Sekjen DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) menyayangkan kurangnya Pengawasan dalam pelaksanaan Proyek Tersebut sehingga terlihat jelas hasil pekerjaan pada tahun Anggaran APBN 2022/2023 Tidak terealisasi dengan Maksimal,"Ucap Sekjen DPP BARAK".

"Untuk diketahui, Wilayah tersebut di Managering oleh dua Pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Masuk dalam paket kegiatan Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning - Terbanggi Besar dengan Pagu Anggaran Rp. 33 milyaran dan Paket kegiatan Preservasi Jalan Ruas Padang Tambak - Bukit Kemuning - BTS Prov. Sumsel  Rp. 24 Milyaran yang bersumber dari dana APBN,"jelasnya

Menurut Hariansyah, "Seharusnya Pejabat BPJN Lampung yang memegang tanggung jawab serta kebijakan tertinggi dalam pelaksanaan proyek pada ruas tersebut, Jangan berdiam diri membiarkan kontraktor meraup keuntungan lebih, mengabaikan pekerjaan yang juga penting yaitu pemeliharaan jalan korektif ataupun preventif," papar Hari kepada media ini, Sabtu (17/2/2024).

"Masalahnya begini, jika tidak luput dalam pengawasan PPK tidak mungkin fisik lapangan, hancur, malah terkesan adanya pembiaran. Dimana pertanggungjawaban konsultan pengawas lapangan, dugaan keras bisa jadi ikut serta dalam Bacakan," ketusnya.

Pahami Instruksi Menteri PUPR untuk Jajarannya “Jangan hanya duduk manis saja, tetapi harus turun ke lapangan untuk mengontrol jalan, irigasi dan lainnya,” ujar hariansyah mengutip perkataan Menteri PUPR

Berdasarkan Investigasi Lembaganya di lapangan, dirinya mendapati temuan dan melihat pada segmen efektif tahun anggaran 2022/2023 sudah mengalami kerusakan kembali.

"Dalam hitungan hari, aspal pada ruas tersebut sudah retak, segregasi, amblas dan tambal sulam, artinya jika aspal itu bermasalah, maka perlu dipertanyakan JMF nya. Apakah mereka tidak melakukan trial, apakah JMF nya bisa dipertanggungjawabkan atau hanya sebagai syarat pelaksanaan pekerjaan saja," bebernya.

Hari menjelaskan, dengan melihat dan memperhitungkan apa yang terjadi pada Ruas PPK 2.4 ataupun PPK 2.5  kemungkinan besar menurut dia dikarenakan SDM ASN tidak sepenuhnya berkompeten dan mampu memahami konsep pekerjaan berbasis longsegment,"tegas hari

"Hariansyah mengatakan dalam hal ini Kami Berkoalisi dengan beberapa organisasi ataupun lembaga yang terdiri dari Lsm Front Pemantau Kriminalitas (FPK), Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), LSM Pemerhati Pembangunan dan Analisis Keuangan Negara (PPAKN) dan Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang mempunyai Komitmen Langsung Kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dalam bidang Pengawasan, akan mengurai permasalahan insfratruktur khususnya saat ini pada Jalan Nasional di Provinsi Lampung," Tegas Hariansyah Sekjen DPP BARAK"

Dalam Hal ini wartawan RuangInvestigasi.com sudah berusaha menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen 2.5 BPJN Lampung, Namun hingga berita ini dirilis pihak BPJN Lampung belum merespon. *




Post a Comment for "Koalisi Lembaga Lampung Soroti Kegiatan Preservasi Lintas Tengah BPJN Lampung "PEJABAT Tidak Mampu Bekerja Dengan Skema Long Segment""