Bandar Lampung - Satu dari delapan tersangka yang ditangkap dalam jaringan narkoba Fredy Pratama merupakan oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Dia berperan sebagai kurir.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka MY diketahui merupakan honorer.
"Dalam pengungkapan ini, memang benar ada oknum tersebut BNN Kabupaten Lampung Tengah, statunya honorer," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Helmy menerangkan, oknum berinisial MY ini berperan sebagai kurir. Menurut pengakuannya, tersangka telah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali.
"Peran dia dalam jaringan ini sebagai kurir. Dari hasil penyelidikan dan pengakuannya, dia telah melakukan mengirimkan sabu sebanyak 9 kali dengan 8 sebelumnya berhasil dan yang terakhir ini berhasil digagalkan," jelasnya.
Dari 9 kali melakukan pengiriman sabu ini, total MY telah berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,3 miliar.
"Total honor yang dia dapatkan sebanyak Rp 2,3 miliar," ungkap Helmy.
Helmy menambahkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri keberadaan harta milik MY untuk dilakukan penyitaan.
"Dengan honor total Rp 2,3 miliar kami tidak berhenti pengungkapan nya kita terapkan TPPU dan tracing aset daripada tersangka, dibelikan apa, dan masih berproses," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung mengamankan 8 orang yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Mereka adalah AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), dan MH (30)
Post a Comment for "Polisi Tangkap Oknum Honorer BNN Lamteng yang Jadi Jaringan Fredy Pratama"