JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan sekaligus menahan tersangka perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kali ini, komisi antirasuah menahan dua pihak yang diduga sebagai penyuap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
Dua tersangka tersebut adalah Yusrial Suprianto Pasaribu (YSP) selaku Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Wahyu Ramdhani Siregar (WRS) dari pihak swasta.
"Kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka YSP dan WRS masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024-14 Februari 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/1/2024).
Atas tindakan mereka, YSP dan WRS sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis 11 Januari 2024.
"Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap Penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) Bupati Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jumat 12 Januari 2024.
Selain EAR, KPK juga menetapkan sebagai tersangka adalah Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.
(sumber : okezone.com)
Posting Komentar untuk "KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu"