Buruknya Penanganan Jalan Nasional Ruas Padang Tambak – Bukit Kemuning – Terbanggi Besar “Bobrok"

Preservasi jalan yang bertujuan untuk memastikan dukungan jalan terhadap kegiatan pembangunan, agar tetap terjamin mutu dan juga agar kondisi jalan selalu dalam kondisi mantap. Selain itu program dukungan terhadap jalan daerah merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja jalan daerah dalam mendukung peran jalan nasional sebagai kesatuan sistem jaringan jalan.

Namun sayangnya hal tersebut tidak dijadikan sebagai dasar acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,Seperti halnya yang terjadi dalam pelaksanaan paket Preservasi Jalan Ruas Padang Tambak– Bukit kemuning – Terbanggi besar Satker, pelaksanaan jalan nasional wilayah II Provinsi Lampung BPJN Lampung yang dibiayai APBN 2020 nilai pagu paket Rp 37.576 Miliyar yang dinilai begitu“Bobrok” dalam pelaksanaanya.

”Pasalnya proyek tersebut diduga hanya dijadikan bahan banjakan bagi para oknum pejabat yang bermental korupsi

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh lembaga FPK, bahwa Proyek Preservasi Jalan Ruas Padang Tambak – Bukit Kemuning – Terbanggi Besar,begitu banyak ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaanya. Hal tersebut dikatakan oleh Hariansyah selaku Ketua DPD Lembaga Front Pemantau Kriminalitas Provinsi Lampung,

Menurut Hari saat ditemui media kriminalitas menjelaskan bahwa lelang proyek yang dimenangkan oleh PT.Bumi Lampung Persada dengan nilai kontrak Rp.36.485 Miliyar, Dalam pelaksanaan  penangan proyek tersebut di nilai sangat jauh dari rencana mutu kontrak (RMK). Karena nyatanya Ruas Jalan Padang Tambak – Bukit Kemuning – Terbanggi Besar hampir di sepanjang ruas jalan tersebut dalam keadaan rusak berat dan berlubang. Padahal anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah untuk jalan tersebut tidaklah sedikit nilainya,bahkan mencapai milyaran rupiah.

Perlu diketahui bersama bahwa di dalam SE Dirjen Bina Marga No.06/SE/Db/2017, Tentang kegiatan Preservasi Jalan, Pemeliharaan rutin jalan berupa penambalan lubang-lubang (patching),peleburan aspal,perbaikan permukaan yang bergelombang, Sehingga kami sangat menduga bahwa pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana semestinya terang Hariansyah

Selain itu hasil investigasi kami dalam kegitan Revitalisasi Drainase yang baru saja selesai dikerjakan tepatnya di DesaTalang Padang BumiMandiri Kec, Ogan 5 Lampung Utara, terlihat sudah banyak yang rusak, hal tersebut akibat penggunaan bahan matrial yang tidak sesuai dengan mutunya, bahka terdapat saluran yang sudah tertimbun oleh tanah.Selain itu kami juga menemukan adanya dugaan pengurangan volume. Tandas Hariansyah.

Masih menurut Hariansyah bahwa lembaganya sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis,namun sayangnya hingga saat ini belum juga mendapatkan jawaban dari pejabat terkait.

Ya memang betul jelas Hari menjelaskan. “Kami sudah melayangkan surat konfirmasi Kebalai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung, namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban nya, dan kami juga sudah mempertanyakan kepada Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian PUPR, Bagian hukum dan komunikasi public. ”Alhamdulillah mendapatkan jawaban dari Sekretariat Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian PUPR Bagian Hukum dan Komunikasi Publik.Berikut petikan jawabanya. ‘Akan kami coba untuk di terusakan ke Balai terkait, guna untuk menyampaikan laporan dari Lembaga FPK, terkait drainase serta jalan berlubang yang di duga pelaksanaanya tidak sesuai dengan, Spesifikasi Umum 2018 tentang Konstruksi Jalan Jembatan

Hariansyah juga mengatakan jika terbukti adanya dugaan penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugikan Negara, kami akan segera melayangkan surat Laporan terkait adanya Dugaan penyimpangan prihal kegiatan Preservasi jalan ruas Padang Tambak – Bukit kemuning – terbanggi besar T.a 2020,baik kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia maupun ke Mabespolri,”Tegasnya. (Red)

 

Posting Komentar untuk "Buruknya Penanganan Jalan Nasional Ruas Padang Tambak – Bukit Kemuning – Terbanggi Besar “Bobrok""